Tabanan, BaliUpdate.id – KPU Tabanan berasil merekap jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan per Desember 2021 sebanyak 364.881 pemilih.Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 179.286 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 185.595 pemilih.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) digelar KPU Tabanan dengan melibatkan para stake holder termasuk pimpinan partai politik di kantor KPU Tabanan, kemarin, (Selasa, (14/12).
Bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Desember ini telah selesai direkap dan dikoordinasikan dengan para stake holder. Dalam proses bulan Desember ini terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 715 pemilih, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 976 pemilih dan yang ubah data sebanyak 5.663 pemilih. Jika dibandingkan dengan PDPB bulan Nopember sebanyak 365.142 pemilih maka ada penurunan pemilih sebanyak 261 pemilih, sehingga pemilih Tabanan di Bulan Desember mencapai 364.881 pemilih, itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina.
“Hasil rekap kita bulan Desember ini, jumlah Pemilih di Tabanan mencapai 364.881 pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan, 133 desa di Kabupaten Tabanan,” ucapnya.
Dari jumlah tersebut kata dia terbanyak ada di Kecamatan Kediri sebanyak 64.948 pemilih, menyusul kecamatan Tabanan 57.174 pemilih dan seterusnya, sementara jumlah pemilih terkecil ada di Kecamatan Selemadeg Barat hanya 17.720 pemilih.
Bahwa kalau dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkada 9 Desember 2020 lalu yang DPTnya berjumlah 362.813, maka pada Desember 2021 ini ada peningkatan sebanyak 2.068 pemilih.
“Kalau kita bandingkan dengan DPT terakhir, maka DPB kita akhir tahun ini meningkat sebanyak 2.068 pemilih,” tegasnya.
Sementara Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dalam rapat koordinasi tersebut menegaskan apa yang dilakukan KPU Tabanan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menunjukkan upaya serius dari KPU dalam upaya menyajikan data pemilih menjelang pemilu 2024 yang berkualitas dengan prinsip Komprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipatif, Akuntabel dan Perlindungan Data pribadi.
“Sesuai dengan PKPU 6 tahun 2021, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Tabanan telah memenuhi prinsip-prinsip tersebut, kedepannya kami berharap kerjasama semua pihak sehingga data pemilih yang kita hasilnya benar-benar berkualitas,” pungkasnya. (tmr)