Denpasar, BaliUpdate.id – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah transaksi masyarakat secara non tunai menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2021, Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan layanan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)BI,Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan layanan perkasan.
“Jam operasional layanan BI-RTGS dan SKNBI akan kembali normal pada tanggal 3 Januari 2022. Khusus untuk Sistem BI-RTGS, kegiatan akan dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 07.30 WITA menjadi pukul 07.00 WITA,” kata,Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Rabu,(22/12) dalam keterangan Persnya.
Selanjutnya, kegiatan operasional transaksi tunai atau layanan perkasan seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan mulai, 28 sampai 31 Desember 2021.
“Seluruh kegiatan layanan kas akan dibuka kembali pada 3 Januari 2022 dengan jadwal telah ditentukan,”cetusnya.
Kemudian dimulai adanya layanan uang rusak dan pembelian uang Rupiah bersambung (uncut notes) akan dilaksanakan setiap Kamis, Pukul 08.00 sampai 11.30 Wita.Selanjutnya ada layanan klarifikasi uang Rupiah diragukan keasliannya beroperasi setiap Selasa dan Kamis, Pukul 08.00 sampai 11.30 Wita.
“Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id,” pungkas Nugro. (tmr)