Badung, BaliUpdate.id – 2022 Dinas Pariwisata Kabupaten Badung merancang penambahan DTW baru.Hal tersebut setidaknya akan mampu memberi kontribusi positif dalam kaitan dengan pola kerjasama akan dibangun antara pemerintah dengan desa adat.
“Begitu kita menetapkan sebuath DTW, tentunya pasti akan permohonan hak pengelolaan oleh desa adat kepada pemerintah,” jelas, Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman, Kemarin,(Senin,(17/1) di Badung.
Kemudian usai penetapan DTW, Bupati Badung akan memberi keputusan terkait hak pengelolaan. Selanjutnya akan melakukan kerjasama dengan pengelola sebuah konsep kerjaasama yang di dalamnya akan dituangkan ke aperaturan daerah tentang besaran retribusi.
“Kita juga tidak mau besaran kerjasama kita rancang berdampak negatif diterima oleh masyarakat. Harapan kita dapat berdampak positif, karena ada payung hukum dalam pemungutan retribusi yang juga nantinya ada persentase yang diberikan kepada pengelola maupun pemerintah,” tutupnya. (tmr)