Iklan

Cek Kondisi Gedung Komisi IV DPRD Badung Sasar SDN 5 Kuta

Badung, BaliUpdate.id – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kungker) terkait kerusakan Gedung SDN 5 Kuta, Kecamatan Kuta, Badung,Jumat,(15/2).Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung didampingi, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olah Raga Kabupaten Badung, Badang Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Daerah Bappeda Kabupaten Badung serta pihat terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten I Made Sumerta, menyampaikan, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan ke SD 5 Kuta dalam rangka menindak lanjuti rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Badung sebelumnya.

Terkait dengan agenda kerja saat itu menyangkut aset-aset di sekolah agar ada kejelasan. Salah satu terungkap adalah, SDN 5 Kuta yang sampai saat ini masih dalam proses menuntaskan walau cukup lama prosesnya telah dimulai sejak 1993.

“Karena kami perlu membuka dokumen yang ada sehingga, dari sana dapat mendorong dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk menuntaskan sehingga, proses belajar-mengajar menjadi jelas serta tuntas sehingga tidak ada lagi masalah dan embel-embel dikemudian hari,” ujarnya.

Penyampaian dari perwakilan yang memiliki hak dari sekolah ini juga sudah datang menjelaskan bahwa, sudah ada lampu hijau baik menindak lanjuti proses awal disampaikan secara lisan tadi bahwa, awalnya ada konsep untuk tukar guling.

Yang berikutnya adalah, kalau pun tidak tukar guling, mungkin ada obsi lain.Salah satu disampaikan bahwa itu diberikan atau membeli tentu harus disesuaikan karena, ini menggunakan anggaran negara.

“Kami dari komisi IV mendorong segera langkah- langkah ini agar berlanjut entah ini juga sudah diberikan lampu hijau.Atau entah tukar gulingnya dilanjutkan atau itu dibatalkan, ini sudah diberikan peluang atau kesempatan untuk mengutarakan apa maunya juga. Kita tidak tahu siapa memiliki ini bukan kapasitas kami untuk menyampaikan, nanti akan dibuktikan dengan alat bukti yang ada agar tidak menjadi bahan perbincangan berkepanjangan,” bebernya.

Agenda dilakukan saat ini menuntaskan agenda-agenda agar menjadi clear sehingga, dalam perencanaan apapun baik pembangunan, penggunaan dana BOS harus jelas statusnya apakah kontrak, beli, atau tukar guling.Banyak obsi, yang jelas dalam hal ini Komisi IV mendorong agar jelas dan proses belajar- mengajar.Inprastuktur sarana dan prasarana bisa dianggarkan kalau status tidak jelas pasti anggaran-anggaran tersebut akan menyesuaikan dengan status.

Sembari Dirinya menambahkan, jika dilihat kondisi bangunan sekilas ada yang bocor.Akan tetapi, belum mengecek sampai ke atap nanti akan ada team kajian untuk mengkaji hal tersebut.

“Yang terpenting tentu proses belajar mengajar tidak terganggu,” pungkas Sumerta. (tmr)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles