Denpasar, BaliUpdate.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini sebuah Truk DK 8277 SA dikemudikan I Nyoman Budi, 42, seruduk dua sepeda motor. Yakni Honda Supra DK 5658 OF dikendarai Suharjono, 38. Dan satu lagi honda Supra DK 3833 KR dikendarai Pande Ketut Diatmika, 50. Peristiwa ini berlangsung Jalan Bay Pass Ngurah Rai, utara Traffic Light, Waribang Km 7, Padang Galak, Denpasar Timur, Jumat (24/2/2023). Akibat kejadian itu, Suharjono sekarat dan menjalani perawatan di RSUP Ngoerah, Denpasar.
Kepala Seksi Hubugan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa ini bermula ketika dua pengendara Supra, yakni DK 3833 KR dan DK 5658 OF sama-sama melaju dari utara ke selatan, lalu berhenti karena lampu apil menyala merah. Saat berhenti, kemuadian dari arah yang sama datang Truk DK 8277 SA dengan kecepatan tinggi. “Bukannya berhenti karena lampu merah, tapi menabrak dua pengendara motor ini,” tuturnya.
Selanjutnya Truk DK 8277 SA oleng ke kiri dan terpelosok ke got sebelah timur jalan. AKIBAT kejadian itu, pengendara bernama Suharjono, 38, asal Jember, beralamat di Jalan Suradipa I, No 86, Denpasar ini sekarat. “Kepala alami luka, telinga keluar darah, kaki kanan luka lecet dirawat di RS Sanglah Denpasar. Sembtara itu, Pande Ketut Diatmika, asal Gianyar dan tinggal di Perum taman penta Block D4, Jimbaran, Kuta, Badung, mengalami lecet pada tubuh. “Dalam kejadian ini, pengemudi trik kurang hati-hati dalam berkendara. Truk sudah diamankan pihak lantas,” tutupnya. (red)