Denpasar, BaliUpdate.id – Pria asal Sumba Barat Daya bernama Soni Erixson Anda (21) telah melakukan penganiayaan menyebabkan korban bernama, Marthen Kuri Moto (24) meninggal dunia, Minggu 01 September 2024 sekitar pukul 03.00 wita akhirnya berhasil diamankan, Unit Reskrim Polsek Kuta dan Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di rumah warga, Jalan Pattimura, Kuta, Badung, menurut keterangan, Kasi Humas Polresta Denpasar, Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, kemarin,(Senin,(2/9/2024) di Denpasar menyampaikan, peristiwa ini berawal, Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 Wita pelaku bersama teman-temanya duduk di depan rumah kosnya di jalan Mataram Kuta, Badung dan tiba-tiba datang 2 (dua) orang laki-laki tidak mereka kenal dengan mengendarai sepeda motor kemudian berhemti di depan kos dengan menggeber motornya.
Kemudian teman pelaku bernama Markus sempet menegurnya dengan berkata “jangan geber motor disini karen banyak anak kecil tidur”.
Kemudian salah satu dari mereka turun sambil berkata kasar yaitu Fuki mai, kemudian mereka pergi.
Beberapa saat kemudian datang sekelompok orang yang tidak pelaku dan teman-temanya kenal yang langsung menyerang dengan cara melempar batu kearah kos-kosan.
Pelaku bersama temanya berusaha untuk melawan dan mengejar pelaku dengan berlari hingga kearah jalan Patimura Kuta Badung.
“Pelaku Soni menikam korban dijalan sebanyak lima kali dibagian dada dan lengan korban,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, Korban Marthen Kuri Moto masih berusaha melarikan diri hingga memasuki rumah salah satu warga dan ditemukan meninggal dunia disana.
Setelah menerima laporan warga terkait kejadian tersebut Unit reskrim Polsek Kuta langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan termasuk mengecek CCTV disekitar lokasi hingga mendapatkan petunjuk pelaku mengarah ke Soni Erixson Anda.
“Pelaku dapat kami amankan beberapa jam setelah kejadian di rumah kos temanya Jalan Sahadewa Legian Kuta badung,” katanya.
Dirinya menyebutkan, Pelaku seorang pengangguran ini diamankan saat bersembunyi di rumah Kos temannya jalan Sahadewa, Legian Kelod, Kuta, Badung dan berhasil diamankan bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menikam korban.
“Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,” pungkas Sukadi.