Badung, BaliUpdate.id – Menindaklanjuti Surat Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3002/PP.09.3-SD/06/2024 Perihal Persiapan Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu Tahun 2024 20 Agustus 2024 maka, Jumat (13/09/2024) di gudang logistik KPU Kabupaten Badung Jalan Gatot Subroto Barat No. 400 X, Ubung, Denpasar Utara, dilaksanakan Pengosongan Isi kotak suara pasca Pemilu 2024.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan, terkait tata cara pengosongan isi kotak suara Pemilu 2024 sesuai yang termuat dalam surat Sekjen KPU.
“Kegiatan ini Kami harapkan bisa selesai di akhir September 2024 ini dan akan disesuaikan dengan retensi arsip,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, Jajaran KPU Badung juga melaksanakan pengosongan kotak suara secara simbolis dilanjutkan para tenaga bongkar kotak dengan diawasi Petugas KPU Badung.
“Tenaga bongkar kotak suara Pemilu 2024 di hari I ini berjumlah 18 Orang, Kami mengawali pengosongan isi kotak suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP),” pungkasnya.(AA)