Iklan

Bawaslu Bali Mengatakan, Tidak Menemukan Pelanggaran Prosedur Dalam Pengundian Nombor Urut

Denpasar, BaliUpdate.id – Bawaslu Bali, melakukan pengawasan secara melekat terkait proses kegiatan pengundian nomor urut untuk kontestan Calon Gubernur Bali, Senin, (23/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menyebutkan, bahwa pihaknya mengawasi prosedur dari pengundian nomor urut bagi pasangan calon Gubernur Bali secara langsung dan melekat.

“Sejauh yang kami awasi secara langsung prosesnya, kami tidak menemukan adanya indikasi peristiwa – peristiwa yang melanggar secara prosedur,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, hasil pengawasan terhadap proses pengundian nomor urut ini akan dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang dimiliki Bawaslu Bali.

“Nanti tentu kami akan menuangkan hasil pengawasan ini ke dalam LHP milik kami, disana akan secara rigid dijabarkan peristiwa – peristiwa yang terjadi hari ini, dan ini wajib bagi pengawas,” katanya.

Dirinya menamabahkan, Dalam pengundian tersebut, Pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) mendapatkan nomor urut 1, Sedangkan pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mendapat nomor urut 2 dalam kontestasi Pilgub Bali Tahun 2024.(AA)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles