Denpasar, BaliUpdate.id – Polisi berhasil meringkus, seorang pria pelaku pencuri dengan pemberatan terjadi di dua lokasi di Denpasar Timur (Dentim), 21 Oktober 2024, laporan diterima dari KS (Inisial) seorang pemilik counter pulsa (korban), setelah pelaku menjebol gembok pintu rolling door dan mengambil sejumlah barang berharga miliknya.
Adapun kronologis kejadian menurut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin,(4/11/2024) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, mengatakan, Hasil penyelidikan, tim Opsnal Polsek Dentim menangkap pelaku berinisial MR di Jalan Waribang, Kesiman, Denpasar Timur.
“Pelaku mengakui telah mencuri di dua tempat, mengakibatkan kerugian total mencapai Rp 9.360.300, termasuk uang tunai dan beberapa ponsel,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, Adapun barang bukti berhasil diamankan antara lain, satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 560.000, dan ponsel merek Oppo.
Sukadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan.(Tim)