Denpasar, Baliupdate.id, Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial B (22) mencoba mencuri sebuah iPhone 14 Pro Max dari Toko Galaksi Seluler di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Jumat (13/12/2024) malam.
Aksinya yang nekat justru berujung pada penangkapan berkat keberanian korban dan warga setempat.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyebutkan, pelaku memasuki toko sekitar pukul 22.30 WITA dengan berpura-pura bertanya harga ponsel.
Ketika korban, IMS (36), tengah melayani pelanggan lain, pelaku dengan cepat mengambil iPhone 14 Pro Max berwarna ungu dari meja dan berusaha kabur.
Namun, aksinya terhenti saat korban mengejar dan terjadi tarik-menarik.
Warga setempat yang melihat kejadian tersebut segera membantu menangkap pelaku di lokasi sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Denpasar Barat.
Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
“Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama warga yang tanggap terhadap situasi,” ujar AKP Sukadi dalam keterangan resminya, kemarin, (Sabtu, (14/12/2024).
Ia juga mengingatkan pelaku usaha di Denpasar untuk lebih waspada terhadap modus pencurian, terutama menjelang libur akhir tahun, di mana risiko kejahatan biasanya meningkat.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Sementara itu, pelaku masih dalam penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.(Tim)