Iklan

Narkoba Gaya Baru! Sabu-Sabu Ditemukan di Balik Cor Semen

Denpasar, Baliupdate.id – Polresta Denpasar mengamankan 35 orang pelaku narkoba dalam Operasi Antik Agung 2025. 

Salah satu kasus paling mencengangkan adalah modus penyelundupan sabu-sabu dalam cor semen untuk menghindari deteksi aparat.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung selama 16 hari ini berhasil mengungkap 30 kasus, termasuk 14 target operasi. 

“Barang bukti yang disita mencapai 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu, dan 125 butir ekstasi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Dirinya menyebutkan, Salah satu tersangka, Dedi Sulaiman (25), ditangkap di Kuta, Badung setelah terbukti menggunakan metode cor semen untuk menyamarkan sabu. 

“Pelaku mengaku menerima upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkan barang haram tersebut,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba di Bali. 

Dirinya menambahkan, Para pelaku dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.(Tim)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles