Denpasar, Baliupdate.id – Kebijakan revolusioner Presiden RI Prabowo Subianto di sektor pupuk bersubsidi mulai membuahkan hasil konkret.
Reformasi regulasi dan penyederhanaan distribusi pupuk sukses mendorong lonjakan produksi beras dan luas panen secara nasional.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan, dalam periode Januari hingga April 2025, luas panen padi nasional diproyeksikan mencapai 4,56 juta hektare.
Angka ini mengalami lonjakan 27,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan estimasi produksi mencapai 13,95 juta ton beras—tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
“Petani sudah menebus sekitar dua juta ton pupuk bersubsidi. Ini berkat penyederhanaan regulasi dan sistem distribusi. Produktivitas kita meningkat pesat,” ujar Sudaryono di Bali, Rabu,(23/4/2025).
Dorinya menyampaikan, Produksi beras tahun ini diperkirakan melonjak 25,99 persen dari tahun 2024 yang sebesar 11,07 juta ton.
Bahkan, kebutuhan konsumsi nasional yang mencapai 10,37 juta ton hingga April masih berada di bawah angka produksi—menunjukkan adanya surplus.
“Artinya, kita tidak perlu impor beras,” tegasnya dalam forum industri pupuk internasional yang juga dihadiri oleh Pupuk Indonesia.
Dirinya menyebutkan, Sejak 1 Januari 2025, penebusan pupuk subsidi dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi i-Pubers. Tak perlu lagi SK Gubernur atau Bupati/Wali Kota—alur birokrasi yang selama ini jadi kendala telah dipangkas.
“Dulu pupuk baru datang saat petani sudah panen. Sekarang sistemnya dipermudah. Presiden memerintahkan langsung untuk sederhanakan semuanya,” ujar Wamentan.
Dirinya menyampaikan, Distribusi pupuk pun kini langsung dari produsen ke titik serah (kelompok tani atau pengecer), tanpa harus melewati rantai panjang distributor. Data kebutuhan pupuk yang sebelumnya hanya bisa diperbarui per kuartal kini dapat diubah kapan saja sepanjang tahun berjalan.
Pemerintah juga kembali menetapkan pembudidaya ikan, pupuk SP-36 dan ZA sebagai penerima subsidi. Ubi kayu atau singkong pun ditambahkan dalam daftar penerima pupuk bersubsidi, melengkapi sembilan komoditas sebelumnya seperti padi, jagung, kedelai, dan tebu.
Penetapan alokasi pupuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota kini cukup dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian setempat, mempercepat proses dan menghilangkan ketergantungan pada pemerintah pusat.
Wamentan juga menjelaskan bahwa sejak 2024, petani cukup membawa KTP untuk menebus pupuk di kios, tanpa perlu lagi melakukan dokumentasi tambahan. Jika berhalangan, penebusan bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani.
Pemerintah juga telah menaikkan anggaran subsidi pupuk dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton dengan sistem virtual account berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya: memastikan subsidi tepat sasaran, langsung kepada petani yang berhak.
“Kalau ingin panen besar, harus tanam besar. Dan untuk tanam besar, pupuknya harus cukup. Maka, pupuk adalah kunci ketahanan pangan kita,” pungkas Wamentan.(Tim)