Iklan

Pemkab dan Polres Badung Tertibkan Hiburan Malam Demi Wisata Aman dan Nyaman

Badung, Baliupdate.id – Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Badung dan Polres Badung terus diperkuat demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di daerah yang menjadi jantung pariwisata dunia ini. 

Salah satu fokus utama adalah penertiban aktivitas tempat hiburan malam yang belakangan menjadi sorotan, terutama terkait jam operasional dan potensi gangguan ketertiban.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Polres Badung, Kemarin,(Rabu (28/5/2015), dan dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, serta pejabat utama Polres, para Kapolsek, Komisi II DPRD Badung Made Sada, dan pimpinan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyambut baik inisiatif Kapolres Badung yang dinilai selaras dengan komitmen Pemkab dalam menciptakan pariwisata yang tertib dan berkualitas. 

Ia mengakui bahwa hiburan malam memang diminati wisatawan dan menyumbang pendapatan daerah, namun pengawasan ketat sangat diperlukan untuk mencegah dampak negatifnya.

“Langkah Kapolres Badung saya apresiasi. Ini sejalan dengan upaya kami di Pemkab untuk menekan insiden seperti perkelahian tamu yang bisa merusak citra pariwisata Bali, khususnya Badung,” jelasnya.

Selanjutnya, Kapolres Badung AKBP Arif Batubara menyampaikan, bahwa rakor ini penting untuk menyamakan persepsi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan hiburan malam. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor: 556/786 tertanggal 27 Februari 2012, yang mengatur aktivitas usaha hiburan secara detail, mulai dari perjanjian usaha, pelaporan aktivitas ilegal, menjaga ketertiban pengunjung, hingga jam operasional.

“Kami ingin memastikan semua kegiatan hiburan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga ketertiban serta kenyamanan publik,” katanya.

Kemudian, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti juga memberikan pandangannya. Ia menilai penanganan hiburan malam tak cukup hanya mengatur jam operasional. Aktivitas pasca-jam tutup, menurutnya, justru sering menjadi pemicu keributan dan gangguan keamanan.

“Ini harus dikaji menyeluruh. Jangan hanya lihat jam operasional, tapi juga aktivitas setelahnya. Pendekatannya harus tepat dan solutif,” ucapnya.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola hiburan malam yang tertib, bertanggung jawab, dan mendukung iklim pariwisata yang aman serta berkelanjutan di Kabupaten Badung.(Tim)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles