Iklan

Mantan Karyawan Bobol Rumah di Denpasar, Tiga Buruh Proyek Diciduk Polisi

Denpasar, Baliupdate.id – Aksi pencurian terjadi di rumah Abdul Ghoni Royyan di Jalan Batanta Gang II B, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Minggu (18/5/2025) pukul 01.00 WITA.

Pelaku mencongkel gembok dan masuk ke rumah korban. Polisi menduga pelakunya adalah mantan karyawan korban.

Setelah penyelidikan, tim opsnal Polsek Denpasar Barat menangkap tiga pelaku, Jumat (30/5/2025) malam di sebuah kos di Jalan Pulau Saelus.

“Ketiganya yakni KAAP (22), APL (22), dan MM (25), yang bekerja sebagai buruh proyek. Mereka mengaku mencuri, bahkan salah satu barang bukti berupa kompresor telah dijual,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa,(17/6/2025) di Denpasar.

Dirinya menambahkan, Atas perbuatanya ketiganya dijerat Pasal 364 KUHP dan kini ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(Tim)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles