Denpasar, Baliupdate.id – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Padangsambian. Pelaku bahkan menjual motor curian melalui media sosial dengan sistem COD (cash on delivery).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan, pencurian terjadi di Jalan Mahendradata No.10, Kamis, (30/1/2025) sekitar pukul 06.00 Wita. Korban, Rohman Abdurrohim (36), mendapati motornya hilang saat bangun pagi, padahal sudah dikunci stang.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku mendorong motor keluar dari lokasi.
Tim Opsnal Polsek Denbar bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial IKPKD (38) di rumahnya di Jalan Krakasan, Abiansemal, Badung.
“Pelaku mengaku mencuri dua motor, Yamaha Nmax dan Honda Vario 150, keduanya berwarna hitam. Motor Vario dijual lewat Facebook dengan sistem COD di Jalan Sudirman, sementara Nmax ditinggalkan di kawasan Sunset Road,” ujar Sukadi, Rabu (2/7/2025).
Kini pelaku diamankan di Polsek Denpasar Barat. Polisi masih mendalami kemungkinan TKP lain dan jaringan penadah yang terlibat.(Tim)