Iklan

Awal 2022, Jumlah Pemilih di Tabanan Berkurang 206 Pemilih

Tabanan, BaliUpdate.id – Secara rutin setiap bulan jajaran KPU Tabanan melakukan rekapitulasi jumlah pemilih di kabupaten Tabanan melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dan Januari 2022, KPU Tabanan berhasil merekap jumlah Pemilih sebanyak 364.675 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 179.173 pemilih dan 185.502 pemilih perempuan.

Dengan demikian jumlah pemilih Tabanan pada bulan ini berkurang sebanyak 206 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih bulan sebelumnya yakni bulan Desember 2021, yang mencapai 364.881 pemilih. Hal itu tercermin dalam Rakapitulasi yang digelar KPU Tabanan melalui rapat pleno interen pada Kamis, (27/1) di Kantor KPU Tabanan.

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina mengatakan, berkurangnya jumlah pemilih pada bulan ini akibat data yang didapatkan KPU Tabanan terdapat 206 pemilih yang dicoret karena meninggal dunia.

“Dari hasil rekapitulasi kita pada bulan ini terdapat 206 pemilih yang kita coret karena meninggal dunia,” ucapnya.

Pemilih yang meninggal dunia tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti kecamatan Kediri, Pupuan, Tabanan, Kerambitan dan beberapa kecamatan lainnya.

“Jadi data ini adalah data yang kita dapatkan dari hasil berkoordinasi dengan pihak desa yang ada di Tabanan kemudian kita lakukan penyandingan dengan Disdukcapil untuk mengecek akte kematiannya sehingga didapat jumlah sebanyak 206 tersebut,” beber Weda Subawa.

Sementara Ketut Sugina menambahkan, selain mencoret 206 pemilih pada bulan ini, pihaknya juga melakukan ubah data terhadap pemilih yang ada pada DPB bulan sebelumnya.

“Selain melakukan pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat, kamu juga memasukkan pemilih baru dan melakukan perubahan elemen data, nah untuk perubahan elemen data itu bulan ini kita lakukan perubahan elemen data sebanyak 83 pemilih, seperti perubahan status perekaman dan perubahan elemen data lainnya, namun catatannya perubahan elemen data itu tidak mempengaruhi jumlah pemilih,” ucap Sugina.

Kedepan pihak berharap para stake holder dan masyarakat turut serta berpartisipasi dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara melaporkan kepada KPU Tabanan atau aparat desa, kecamatan ataupun disdukcapil jika ada keluarga atau warganya yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, atau tidak memenuhi syarat lagi serta adanya perubahan elemen data.

“Dengan bantuan masyarakat, kami yakin data pemilih yang dihasilkan untuk pemilu 2024 akan semakin valid,” pungkasnya. (tmr)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles