Denpasar, BaliUpdate.id – Mendobrak stigma masyarakat tentang penderita Skizofrenia yang masih dipandang sebelah mata, tiga orang mantan penderita Skizofrenia tuangkan kejujuran jiwa diri dalam karya musik beraliran Punk.
Tiga mantan penderita Skizofrenia tersebut tergabung dalam Band Arusaji (Alumni Rumah Sakit Jiwa) dengan kolaborasinya berhasil menelorkan album perdana dengan tujuh lagu handalan, Di Rumah Berdaya, Jangan Pasung Aku, Im Skizofrenia, Halusinasi, Gadis Jalanan, Anarchy War dan Penjahat.
Menurut salah satu personel I Gede “dedika” Kartika Wiguna sang Vokalis yang juga Gitaris mengatakan, dengan membentuk Band serta menghasilkan karya dalam bermusik tentu ingin mendobrak stigma negatif masyarakat menilai penderita Skizofrenia tersebut.
“Karya ini ditunjukan tentu sangat ingin mengubah stigma masyarakat tetang kita (Mantan penderita Skizofrenia) dari karya musik beraliran Punk ini,” katanya, Minggu (20/2) sore di Denpasar.
Selanjutnya I Komang “Loster” Sudiarta sang pemain Bass menyampaikan, dalam karya di album perdana terdiri dari beberapa lagu, tentu merupakan luapan murni kejujuran dalam diri dialami masing-masing personel selama ini.
Kami ingin berkarya memuat kejujuran dalam bermusik serta kembali mematahkan stigma masyarakat bahwasanya para penderita Skizofrenia tidak dapat sembuh tapi buktinya kami sembuh dan menghasilkan karya musik,” ujarnya.
Kemudian sang penabuh Drumbox Nyoman Sudiasa menyebutkan, terbentuknya ide membuat Band awalnya hanya dari kumpul-kumpul selanjutnya tercetus ide membuat Band dengan beberapa alat musik seadanya dengan memilih aliran musik Punk.
“Ada Gitar akustik, listrik dan satu galon air mineral kosong saat itu.Dedika memang sempat menunjukkan beberapa lagu buah karya dirinya sendiri,” paparnya. Kemudian, Dimas Instant Karma menjelaskan, dalam proses rekaman album Arusaji Band total memakan waktu dua mingguan yang digarap pada 2020.Selama proses rekaman album tidak ada kendala apapun.”Semua personil koperatif, dapat diajak ngobrol dan masih nyambung,” tutupnya. (tmr)