Iklan

Ini Penilaian OJK Terhadap IJK Bali

Denpasar, BaliUpdate.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Juli 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, likuiditas memadai, dan profil risiko terjaga.

Menurut, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam keterangan tertulisnya kemarin,(Jumat,(27/9/2024) di Denpasar menyampaikan, Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Juli 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan semakin membaik dari periode sebelumnya.

Penyaluran kredit mencapai Rp109,16 triliun atau tumbuh 7,66 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 persen yoy (Juni 2024: 7,19 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp5,93 triliun atau tumbuh 21,80 persen yoy (Juli 2023: 9,66 persen yoy).

“Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,84 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,86 persen yoy (Juli 2023: 5,82 persen yoy).

“Di sisi lain, kredit korporasi terus menunjukkan pertumbuhan double digit yang mencapai 15,71 persen yoy (Juli 2023: 3,73 persen yoy),” cetusnya.

Dirinya menyampaikan, Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 33,99 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,51 persen.

“Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,94 triliun (tumbuh 5,51 persen yoy) serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,58 triliun (tumbuh 14,69 persen yoy).Sebelumnya sebesar 23,81 persen yoy,”Paparnya.

Dirinya memaparkan, Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Juli 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp16,13 triliun.

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Juli 2024 sebesar 58,88 persen menurun dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 64,41 persen (Juni 2024: 59,50 persen).

“Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit,” cetusnya.

Dirinya mengatakan, Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali.

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,28 persen dan 35,70 persen.

Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

“Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,32 persen, terbilang stabil dibandingkan Juli 2023 maupun Juni 2024 yang juga sebesar 3,32 persen. Sementara itu NPL net berada di posisi 2,22 persen, sedikit meningkat dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 2,17 persen,” bebernya.

Sembari Dirinya menambahkan, Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 14,51 persen dari sebelumnya 25,73 persen pada Juli 2023 (Juni 2024: 15,03 persen).

“OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko,” pungkas Rahayu.(AA)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles