Iklan

Pria Asal Sumatra Utara Ini Dibekuk Polisi Gegara Embat Uang di Minimart

Denpasar, BaliUpdate.id – Pria asal Sumatra Utara berinisial DMS beralamat tinggal di Jalan Pura Demak, Denpasar nekat melakukan tindakan pencurian, uang hasil penukaran dolar di salah satu usaha Minimart, Sabtu, 7 September 2024 sekitar jam 23.55 wita di Kumala Minimart, Jalan Arjuna, Legian, Kuta Badung, akhirnya berhasil diringkus pihak berwajib.

Adapun korban dalam tidak kriminal ini seorang perempuan berinisial NNAS asal Jakarta, beralamat tinggal di Banjar Dinas Baturinggit Kelod, Desa Baturinggit, Kubu,Karangasem.

Terkait kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Denpasar memaparkan, kronologis kejadian, Berawal Minggu 7 september 2024 skira jam 23.55 wita ketika pelapor sedang menghitung uang hasil penjualan maupun hasil penukaran dolar dikumala minimart, Jalan Arjuna, Legian, Kuta, Badung, tiba – tiba masuk seorang laki – laki ( Terlapor) memakai jaket dan topi untuk membeli sebungkus rokok, kemudian pelapor menaruh uang yang dihitung tersebut diatas meja, lalu ditinggal mengambil sebungkus rokok dirak belakang , lalu pelapor balik dan memberikan rokok tersebut keterlapor serta terlapor membayar dan langsung pergi.

Ketika pelapor bermaksud mengambil uang yang tadi sudah dihitung ternyata tidak ada atau hilang, melihat hal tersebut pelapor membuka CCTV dan ternyata kelihatan terlapor mengambil uang tersebut.

“Adapun uang hilang yaitu, $ 1.550 AUD, uang $ 200 USD, uang Rp 200.000 sehingga, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” bebernya.

Dirinya menyebutkan, Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya team Reskrim Polsek Kuta, Badung, selanjutnya menengecek dan melakukan olah TKP, mengecek CCTV serta mencari saksi di seputaran TKP.

Selanjutnya, Minggu, 8 September 2024 skira jam 18.30 wita team mendapat informasi bahwa, diduga pelaku berada dipantai Legian, Jalan Padma utara, Legian, Kuta, Badung.

Menindaklanjuti informasi tersebut team langsung mengarah ke lokasi dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya, diduga pelaku diamankan beserta barang bukti lalu di bawa kepolsek Kuta guna proses lebih lanjut.

“Tersangka melakukan pencurian karena Faktor Ekonomi,” pungkasnya.(AA)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles