Denpasar, BaliUpdate.id – Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka tegaskan jajaran pengawas harus tetap lakukan atensi terhadap kegiatan jalan santai ataupun kegiatan lainnya yang melibatkan kerumunan Masyarakat dengan skala besar. Hal itu ditegaskannya saat hadiri Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Kampanye dan APK pada Pemilihan 2024 di Kota Denpasar, Senin, (20/10/2024).
Menurut Wirka, kendati tidak masuk dalam aktifitas kampanye, Bawaslu harus tetap melakukan pengawasan secara melekat, hal ini bertujuan demi mencegah adanya penyampaian visi misi yang berpotensi menjadi sebuah pelanggaran dalam konstelasi politik.
“Tetap lakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktifitas kampanye, dan kita pastikan dalam kegiatan yang bersifat non kampanye ini, tidak ada penyampaian visi misi, dan berpotensi terjadi pelanggaran,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut.
Disisi lain Wirka juga mengatakan bahwa di masa tenang nanti, pihaknya akan mengingatkan KPU dan Pasangan Calon untuk bisa menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri, menurutnya, peran aktif dari para paslon dalam menertibkan APK juga mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik dan tanggung jawab terhadap masyarkat dan lingkungan.
“Setelah masa kampanye usai, kami mendorong pasangan calon untuk menurunkan sendiri APK yang terpasang di berbagai titik. Ini adalah bagian dari kewajiban mereka sebagai peserta pilkada yang patuh terhadap aturan dan peduli terhadap lingkungan,” pungkas Pria asal Baturiti tersebut.
Selain Wirka, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, Anggota Pokja dari unsur Kepolisian Resor Kota Denpasar, Anggota Pokja dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, dan Anggota Pokja dari unsur Dinas Perhubungan Kota Denpasar.(Rls)