Iklan

Pria Pencuri Bir Ini Akhirnya Dijeruji Besi Setelah Dibekuk di Surabaya

Denpasar, Pria berinisial JHRP alias Rendi (27), asal Surabaya, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron usai mencuri puluhan dus minuman dan kopi dari toko tempatnya bekerja di Denpasar Timur. Aksi ini menyebabkan kerugian hingga Rp35,7 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyebutkan dalam keterangannya, Kemarin,(Kamis (5/6/2025) disalah satu Toko Sembako yang beralamat di Jalan Kembang Matahari, Kesiman, Denpasar Timur, Sabtu, 4 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WITA.

Dirinya menyampaikan, kasus ini bermula ketika pelapor, Komang Arik Anggreni (36), mendapat kabar dari karyawan bahwa Rendi tidak menyetorkan uang hasil penjualan setelah mengantar 103 dus minuman bir merek Draf dan 50 dus kopi ABC Plus ke pelanggan di Gianyar.

Rendi dan istrinya menghilang dari mes tempat tinggal mereka, dan seluruh barang pribadi mereka pun raib.

Saat pelapor mengecek ke toko, ternyata 73 dus bir yang sebelumnya disimpan di atas mobil pick-up juga ikut hilang. Dugaan kuat pun mengarah pada Rendi.

Kemudian unit Reskrim Polsek Denpasar Timur langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke Surabaya.

“Tim opsnal kemudian berangkat ke Surabaya dan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya,” cetusnya.

Dirinya mengatakan, Hasilnya, Rendi berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, yakni sisa uang penjualan Rp2.050.000, dua unit ponsel, dan 73 dus minuman bir yang belum sempat dijual semuanya.

Kemudian Rendi mengaku mencuri barang-barang tersebut seorang diri dengan menyewa mobil.

“Ia menjual sebagian hasil curiannya untuk kepentingan pribadi, serta sempat membagi uang hasil penjualan kepada dua rekannya, yakni Dedi Utama dan Ahmad Zainuri, yang membantunya menurunkan barang,” bebernya.

Dirinya menambahkan, Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tutupnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles