Tabanan, BaliUpdate.id – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan dan mencegah penyebaran covid19 Varian baru, Satuan Samapta Polres Tabanan.
Kasat Samapta Polres Tabanan, melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian seperti, Pasar, pertokoan, tempat parkir, terminal dan tempat aktivitas masyarakat lainnya di kota Tabanan dan Jalur Kediri -Tabanan. Seperti, halnya,(Minggu,12/12) pukul 07.30 wita Personil samapta Polres Tabanan melakukan Pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan.
Saat ini ditugaskan Unit Pam Obvit dan Unit Patroli Samapta, guna mengecek dan pengawasan terhadap penerapan Prokes di Pasar Dauh Pala dan tempat keramaian lainnya, itu disampaikan, Kasat Samapta Polres Tabanan,AKP I Nyoman Suadi.
“Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan mencegah pelanggaran Prokes. Patroli Samapta saat ini juga menjadi bagian dari “Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II 2021 Polres Tabanan” sebagai satgas bertugas mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Menjelang pelaksanaan hari Raya Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 , Polres Tabanan tetap menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, ingat gunakan masker sebagai pelindung dari tertularnya corona virus dessea.
“Jangan pernah lengah, walaupun kasus terkonfirmasi positif covid19 mengalami penurunan. Kita harus tetap waspada, Jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, jangan berkerumun, semoga kita semua bisa segera terbebas dari masa pandemi covid19,” pungkasnya. (tmr)