Iklan

Persoalan Krama Desa Adat Jangan Ditarik Ke Hukum Nasional

Gianyar, BaliUpdate.id – Ketua Panitia Pemilihan atau Ngadegan Bendesa Adat Sukawati, Gianyar periode 2021 sampai 2026, Made Arya Amitaba di Sukawati Gianyar menyebut,
Segala persoalan ataupun permasalahan seyogyanya dapat diselesaikan di Adat.

Jangan sampai persoalan di krama Desa adat selalu mengedepankan hukum Nasional.

“Karena kita telah memiliki hukum adat luar biasa untuk kesejahteraan kita (Desa Adat) kedepan.Akan tetapi, kenapa setiap ada persoalan-persoalan selalu membawanya keranah hukum nasional ini,” ujarnya, Sabtu,(18/6) Sukawati, Gianyar.

Tentu menjadi tantangan kedepan tidak hanya bagi Desa adat Sukawati melainkan di Desa Adat di seluruh Bali juga.

“Bagaimana kedepan mempersiapkan perangkat peyelesaian hukum-hukum ada di Desa.Sehingga segala persoalan hukum tersebut dapat dilaksanakan secara damai,” jelasnya.

Dirimya menambahkan, memiliki kepentingan sama, dalam artian tidak ada satu pihak diuntungkan serta satu pihak dirugikan.

“Semua merasa sama-sama memenuhi unsur-unsur keadilan,” pungkasnya. (tmr)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles