Badung, BaliUpdate.id – Pasca Pelinggih Padmasana Bhagawan Penyarikan di Balai Banjar, Banjar Tangkeban, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung disambar petir mengakibatkan Pelingih di lantai 2 dibanjar tersebut hancur berkeping-keping.Serpihan dari material Padmasana tersebut juga mengenai rumah warga disekitar.Selanjutnya pihak Banjar langsung melakukan prosesi Pecaruan maupun Pengulapan.
Proses selanjutnya memita petunjuk secara niskala dengan tujuan agar mengetahui proses upakara seperti apa akan dilakukan nantinya, itu disampaikan Kelian Dinas, Banjar Tangkeban, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung I Made Sunarya.
“Ya prosesnya yang jelas ada Nuntun, Meprelina selanjutnya ada proses Pelarungan.Tentu akan dibuat kembali Pelingih kemudian baru masuk ke proses ngelingihang.Jadi, proses upakara sampai saat ini masuk kepecaruan dan pengulapan saja telah kami lakukan,” katanya.
Untuk permasalah biaya nantinya akan tetap diproses dengan taksiran biaya mencapai Rp 60 jutaan.
“Adapun taksiran biaya ditimbulkan dari kejadian tersebut sebesar, Rp 60 juta.Karena palihan dari Pelingih memang khusus.Sehinga harganya akan lebih malah selanjutnya biaya dalam prosesi upakara juga cukup tinggi karena merupakan Padmasana ini pelinggih umum sifatnya,” jelasnya.
Karena dalam situasi Pandemi prosesi upakara nantinya akan dilakukan koordinasi dengan prajuru maupun para pengelingsir-pengelingsir.
“Nanti apa tindak lanjutnya jika melibatkan krama dalam prosesi upakara tentu tetap menerapkan Prokes dengan ketat,” ucapnya.
Sembari Sunarya menambahkan, selain itu dalam upaya antisipasi agar hal serupa tidak terulang kembali.Kemungkinan penangkal petir selain akan dipasang di Pelingih rencana akan dipasang di Balai Kulkul di Banjar juga.(tmr)