Denpasar, BaliUpdate.id – Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,
Dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, sebagai penyelenggara Pemilu wajib memberikan sosialiasi terkait Pemilu dan Pemilihan khususnya kepada pemilih pemula guna meningkatkan partisipasi pemilih muda di Denpasar.
Terkait demokrasi dimana hal tersebut merupakan hak yang sama, yang dimiliki semua warga negara dalam pengambilan keputusan dan menggunakan hak pilih.
Setidaknya hal tersebut akan mampu menarik pemilih pemula berpartisipasi dalam rumah Pemilu nantinya itu disampaikan, Salah satu anggota KPU Kota Denpasar, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi.
“Harapannya dengan diberlakukan sosialisasi, setidaknya akan dapat menumbuhkan pengetahuan kepemiluan serta adanya minat pemilih pemula agar turut berpartisipasi dalam rumah Pemilu dimiliki KPU Kota Denpasar,” pungkas Laksmi, Selasa,(21/12). (tmr)