Denpasar, BaliUpdate.id – Dalam operasi Gaktibplin Unit Propam Polresta Denpasar di lapangan apel Polresta Denpasar,Rabu (19/1).Ditemukan 2 orang personel Polresta melakukan pelanggaran berupa sikap tampang tidak sesuai ketentuan dan pelanggaran kelengkapan administrasi.
“Atas pelanggarannya kedua anggota tersebut telah diberikan tindakan disiplin untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto.
Dirinya mengimbau agar personel Satuan Samapta dan Bhabinkamtibmas tetap menjaga disiplin baik sikap tampang, Gampol terutama para Bhabinkamtibmas selalu bersentuhan dengan masyarakat agar menjadi tauladan dalam sikap dan berprilaku.
“Selanjutnya hindari melakukan pelanggaran sekecil apapun karena akan merugikan diri sendiri, keluarga dan kesatuan,” himbaunya. (tmr)