Home Regional Denpasar BPK PWK Bali, Serahkan 10 LHP Semester II Tahun 2021

BPK PWK Bali, Serahkan 10 LHP Semester II Tahun 2021

0
158

Denpasar, BaliUpdate.id – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 Oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali Kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Klungkung serta BPK Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Efektifitas Pengelolaan Keuangan Hibah Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, dan instansi terkait lainnya tahun Anggaran 2019 sampai 2021. Penyerahan dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.

“Telah menyerahkan sebanyak 10 LHP terdiri dari, LHP Kinerja sebanyak 8 LHP, yaitu LHP Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Bali di Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung di Mangupura, dan Pemerintah Kabupaten Gianyar di Gianyar serta Instansi Terkait Lainnya, itu disampaikan, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priono,Selasa,(14/12) di Renon, Denpasar.

LHP Kinerja atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester I 2021 pada Provinsi Bali dan Instansi Terkait Lainnya,LHP Kinerja Atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (sampai Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Gianyar;LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 s.d. Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Instansi Terkait Lainnya

Selanjutnya,LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kota Denpasar LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Keuangan Hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang Bersumber dari APBD pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, KPU Kabupaten Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Bangli, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2019 sampai 2021.

LHP Dengan Tujuan Tertentu sebanyak 2 LHP, yaitu, LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021 (Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Badung; dan LHP Kepatuhan Terinci atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sampai Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Instansi Terkait Lainnya.

“Sesuai dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” jelasnya.

Sembari Priono menambahkan, BPK sesuai dengan visi dan misinya, senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.(tmr)


NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here