Badung, BaliUpdate.id – Menurut Guru besar Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Udayana, IK. Rai Setiabudhi mengatakan, secara teori ada 3 faktor menyebabkan seseorang melakukan tindakan kriminalitas mulai dari, faktor internal yaitu, faktor dalam dirinya sendiri artinya seseorang selalu miliki niat jahat.
Sehingga orang-orang semacam ini selalu mencari kesempatan, kapan ada kesempatan dia akan melakukan kejahatan.
Di samping itu secara internal juga dipengaruhi oleh kondisi psikologisnya. Gangguan psikologis sering kali tidak menyadari atau terjadi konflik dalam dirinya terutama tidak memahami perbuatan seharusnya dan perbuatan yang tidak boleh dilakukan.
“Karena itu apabila terjadi suatu kejahatan tertentu misal kadangkalan diperlukan diketahui kondisi kejiwaannya,” paparnya,Kemarin,(Rabu,(29/12) di Badung.
Selanjutnya, faktor eksternal, artinya sebab-sebab kejahatan dipengaruhi oleh faktor di luar dirinya.
Adapun faktor lingkungan tersebut antara lain lingkungan keluarga, lingkungan pergaulannya dan lingkungan masyarakat.
“Apabila mereka hidup dalam lingkungan penjahat, maka yg bersangkutan akan cepat dapat dipengaruhi untuk ikut menjadi jahat. Sehingga lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap seseorang.Bilamana mereka hidup dalam lingkungan penjahat, maka cepat atau lambat mereka akan terpengaruh ikut menjadi penjahat.Makanya kadang orang sering berkelakar bahwa Lembaga,” bebernya.
Pemasyarakata sering dianggap sebagai sekolah penjahat, sebab tidak sedikit oknum yang keluar dari penjara atau lembaga pemasyarakatan justru memiliki pengetahuan yang lebih hebat tentang cara-cara melakukan kejahatan.
Sedangkan selanjutnya adalah faktor internal dan eksternal. Artinya kejahatan disebabkan oleh faktor dirinya sendiri dan faktor lingkungan kedua-duanya saling mendukung. Misalnya dalam kondisi yang buruk yg dihadapi oleh dua orang, maka belum tentu kedua duanya menjadi penjahat.
“Sebab mereka akan menjadi penjahat atau tidak, sangat bergantung dari sifat atau kondisi internal sesorang,” ucapnya
Dalam menekan kriminalitas peranserta masyarakat sangat diperlukan, karena tanpa ada kepedulian dan atau kesadaran masyarakat terutama dilingkungan setempat mustahil kejahatan akan bisa ditekan.
“Peran serta masyarakat antara lain segera melaporkan bialamana ada indikasi kejahatan, ikut sebagai pengawas agar tidak terjadi kriminalitas di lingkungan masing-masing,” katanya.
Peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menanggulangi kejahatan. Antara lain ikut mengawasi sebagai pengawas ekternal. Bila masyarakat ikut ngontrol tentu kasus-kasus penyimpangan dana desa atau lembaga perkreditan desa tidak mungkin bisa terjadi seperti saat ini kasus-kasua LPD cukup banyak.
“Upaya yang kira perlu dilakukan adalah upaya preentif, preventif dan represif,” pungkasnya.
Terkait dengan faktor ekonomi, kalau dilihat dari pengakuan pelaku, kenapa dia melakukan kejahatan sering kali mengatakan karena faktor ekonomi. Dirinya menambahkan, beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa makin sulit kondisi ekonomi maka, kejahatan akan semakin meningkat, dan juga semakin banyak pengangguran atau terjadi pemutusan hubungan kerja maka akan terjadi peningkatan kriminalitas. (tmr)