Iklan

Modus Berteman, Pencuri di Denpasar Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Denpasar, BaliUpdate.id – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap seorang pencuri yang menggunakan modus berpura-pura sebagai teman korban. Pelaku, Saptono (31), warga Surakarta yang tinggal di Denpasar, beraksi di rumah korban di Jalan Tukad Badung, Pemecutan Kelod, Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WITA.

Menurut keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Saptono menyelinap ke rumah korban, Tyas Budi Nugroho (35), dan mencuri dua unit ponsel yang sedang diisi daya di atas mesin jahit. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 4 juta.

“Berdasarkan rekaman CCTV tetangga, pelaku terlihat menggunakan motor putih dan jaket merah,” ungkap Sukadi beberapa hari lalu di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, Setelah mengantongi bukti, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat menangkap Saptono di rumahnya, Kamis, 28 November 2024. 

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan,” cetusnya.

Menurut Dirinya, Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain, termasuk motor di Tukad Baru serta beberapa ponsel di wilayah Sesetan dan Tabanan. 

Barang bukti yang disita meliputi HP Samsung Galaxy A22, kotaknya, serta jaket merah yang dipakai saat beraksi.

“Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam tindak pidana lainnya,” tutupnya.(Tim)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles