Badung, Baliupdate.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, berinisial SLS, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta setelah tertangkap mencuri koper milik tamu hotel asal Bulgaria di Amnaya Resort Kuta. Pria yang berprofesi sebagai guru itu mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang selama berada di Bali.
Adapun kronologis kejadian disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/3/2025), mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
Adapun korban, dalam kasus ini bernama Desislava Dimitrova Harseva, seorang perempuan asal Bulgaria, baru saja check-in di hotel tersebut.
Koper miliknya yang dititipkan kepada petugas bell boy kemudian dipindahkan ke petugas keamanan saat bell boy ke toilet. Namun, setelah menyelesaikan registrasi, korban tidak menemukan kopernya di lobi.
“Pihak hotel yang mengecek rekaman CCTV melihat seorang pria asing mengambil koper tersebut,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, Barang-barang dalam koper itu diketahui bernilai tinggi, termasuk kacamata merek Tom Ford dan Burberry, jam tangan Fossil, berbagai pakaian, sepatu Nike, serta aksesori dan perlengkapan kecantikan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp76 juta.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di The Aromas Hotel, Kuta, Badung.
“Saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti koper hitam merek Bebe, kacamata Burberry dan Tom Ford, sepatu Nike, serta beberapa pakaian yang masih berada di tangan pelaku,” bebernya.
Dirinya mengatakan, Dalam interogasi, SLS mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia nekat mencuri karena kehabisan uang. Ia juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di lokasi lain selama berada di Bali.
Sembari Dirinya menambahkan, Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.(Tim)