Iklan

VoA Khusus Wisata Resmi Dibuka Manajemen DTW Ulun Danu Beratan Berharap, Dua Negara Ini Masuk Kedaftar

Tabanan-BaliUpdate.id Adanya aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival atau (VOA) Khusus Wisata bagi 23 negara yang diberlakukan mulai, Senin, (07/3) dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali saja.

Adapun negara-negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan mulai dari, negara Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand serta dari Negara Turki.

Terkait hal tersebut menurut, Humas Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Candi Kuning, Tabanan, Agus menyampaikan, sangat menyambut baik dan sangat positif bagi sektor pariwisata di Tabanan khususnya maupun Bali umumnya dengan diterbitkanya aturan pembukaan Visa Kunjungan atau VOA Khusus Wisata bagi 23 negara diberlakukan, Senin, (7/3) lalu.

Dengan demikian, tentu sangat diharapkan akan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sehinga, akan berimbas ke industri pariwisata secara langsung yang akhirnya akan berdampak pada SDM bekerja disektor pariwisata juga.

“Tentu ini bagus, dan sangat menyambut baik,” katanya,Rabu,(9/3) di DTW Ulun Danu Beratan, Candi Kuning, Tabanan.

Akan tetapi menurut Dirinya, jika bisa mungkin kedepan dapat dimasukan dua negara dalam aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau VOA tersebut seperti, dari negara China dan India.Karena dua negara tersebut menurut dirinya, selama ini dilihat dari rata-rata kunjungan sebelum Pandemi jumlah kunjungannya sangat mendominasi khususnya ke DTW Ulun Danu Beratan.

“Ya, jika bisa juga dari 23 negara tersebut dapat ditambahkan lagi dua Negara, Negara China dan negara India.Karena, sebelum pandemi atau saat kondisi normal rata-rata kunjungan total dari ke dua negara tersebut mencapai kurang lebih 500 orang perhari kesini (DTW Ulun Danu Beratan),” ujarnya.

Apa lagi ditambah adanya pernyataan Kementerian Perhubungan mengenai syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Transportasi Darat, Kereta Api, Laut dan Pesawat tidak dibutuhkan lagi tentu pernyataan tersebut sangat baik bagi sektor di Pariwisata di tengah kondisi saat ini.

“Tentu ini lagi (Pernyataan Kementerian Perhubungan) merupakan angin segar bagi kami di tengah kondisi pariwisata seperti saat ini,” cetusnya.

Dirinya menambahkan, terkait jumlah kunjungan memang mulai ada geliat meskipun jumlahnya tidak seperti sebelum terjadi Pandemi. Jika dilihat dari data per Januari 2022 jumlah kunjungan mencapai 400 sampai 500 orang sedangkan sempat menurun pada Februari dengan jumlah kunjungan mencapai 100 sampai 200 orang.Hal tersebut disebabkan karena, terjadi peningkatan jumlah kasus Omikron saat itu.

Meskipun demikian Dirinya menyebut, tetap optimis serta memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan pada akhir Maret 2022 mendatang.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles