Denpasar, BaliUpdate.id – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan Residivis pelaku Curanmor yang sudah beraksi di 9 TKP Di wilayah Denpasar dan Badung.
Pelaku berinisial DWR (23) telah dua kali ditangkap 2021 dan 2023 dalam kasus pencurian.
Salah satu korban melapor berinisial BTM (52), Kamis, (19/9/2024) di Jalan Bajataki Banjar.
Pagutan Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat kehilangan sepeda motor Honda Vario DK 2201 GAV yang terparkir dipinggir jalan dekat warung sehingga, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Unit Reskrim dipimpin Kanit IPTU. Dian Eka Ananta, langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi, Minggu, (22/9/2024) pelaku berada disalah satu kamar kos disewa pelaku untuk bersembunyi.
“Pelaku berhasil kami amankan saat bersembunyi di salah satu kamar penginapan yang disewa pelaku bahkan pelaku sempet mengecoh petugas dengan bersembunyi di bawah kolong tempat tidur,” ujar, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Dirinya menyebutkan, Saat diamankan petugas pelaku sempet melakukan perlawanan hingga akhirnya diberikan tindak tegas terukur oleh Petugas.
“Pelaku Dimas Wahyu Ramadhan mengakui sudah beraksi di 9 TKP wilayah Denpasar dan Badung serta barang bukti berhasil diamankan petugas berupa 4 sepeda motor berbagai jenis, adapun Sembilan TKP tersebut yaitu, Yamaha Mio Jalan Batanta Denpasar Barat, Honda Vario di Jalan Buana Raya Denbar, Yamaha Rx King, divdaerah Munang-Maning Denbar, Honda Vario Jalan Bajataki, Banjar Pagutan Padangsambian Kaja,” paparnya.
Dirinya menambahkan,, Kemudian di TKP Jalan Gumitir Dentim mengambil motor Yamaha Mio, TKP jalan Pidada Utara Denut berupa Yamaha Mio warna hitam, wilayah Densel di jalan Taman pancing berupa sepeda Honda Vario dan di Dekat sekolah Harapan Yamaha Mio warna hitam.
Sementara itu untuk wilayah Badung di TKP Jalan A Yani Utara Darmasaba berupa Honda Beat Hitam.(AA)