Denpasar, Baliupdate.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali menindaklanjuti laporan viral di media sosial mengenai penemuan bangkai paus di Pantai Legian, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Tim dari Balai KSDA Bali segera dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian.
Menurut hasil investigasi yang dilakukan, informasi awal yang diperoleh dari masyarakat setempat.
Steven dari Westerlaken Foundation mengatakan, bahwa paus yang terdampar belum dapat diidentifikasi jenis, berat badan, maupun jenis kelaminnya.
Paus tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 7 meter dan lebar sekitar 2 meter.
Saat ditemukan, paus tersebut dalam kondisi membusuk, diduga sudah mati 3 atau 4 hari sebelumnya akibat terdampar dan terjerat jaring.
Ketika petugas tiba di lokasi, proses penguburan sudah dilakukan oleh pihak masyarakat, Desa Legian, dan DLHK Kabupaten Badung, sehingga nekropsi dan pengambilan sampel untuk mengetahui jenis dan penyebab kematian paus tidak dapat dilakukan.
Apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam evakuasi bangkai paus, termasuk masyarakat setempat, pihak Desa Legian, dan DLHK Kabupaten Badung, Hal tersebut disampaikan, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, dalam keterangan tertulisnya.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga ekosistem laut serta mendukung pariwisata yang sehat dan lestari di Bali,” tutupnya, Sabtu,(30/11/2024) di Denpasar.(Tim)